Ia berharap para pekerja swasta juga diberi kesempatan untuk mendampingi anak-anak mereka di momen penting tersebut tanpa harus mengorbankan jatah cuti.
"Saya sudah minta izin sebelumnya untuk cuti hari ini karena saya bekerja sebagai karyawan swasta, supaya bisa mengantar anak di hari pertama sekolah," ujarnya.
"Kemarin saya lihat berita kalau ASN bisa WFA untuk mengantar anak sekolah di hari pertama. Karena saya bekerja di perusahaan swasta, kebijakan seperti itu belum ada. Harapannya semoga perusahaan swasta juga bisa memberikan kebijakan serupa agar para orang tua bisa menikmati momen anak masuk sekolah," tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memberikan fleksibilitas bagi ASN pada hari pertama masuk sekolah agar dapat mendampingi anak sebelum kembali menjalankan tugas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga serta mendorong peran keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)