JAKARTA – Hari pertama masuk sekolah menjadi momen berharga bagi banyak orang tua. Demi mendampingi anak yang baru memulai pendidikan dasar, tak sedikit dari mereka rela mengajukan cuti kerja agar bisa mengantar dan memberi semangat pada buah hati di hari pertama sekolah.
Salah satunya adalah Santi, orang tua murid kelas 1 SDN Menteng 01 Jakarta Pusat. Perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta itu sengaja mengambil cuti agar dapat mendampingi anaknya mengikuti hari pertama sekolah sekaligus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Saat ditemui di lokasi, Santi mengatakan kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah sangat penting untuk memberikan rasa aman dan semangat kepada anak yang sedang memasuki lingkungan baru.
"Anak saya masuk kelas 1 tahun ini dan mengikuti MPLS di SDN Menteng 01 Jakarta Pusat," ujar Santi saat ditemui, Senin (13/7/2026).
Ia juga mengaku senang melihat antusiasme putranya yang sejak pagi sudah tidak sabar berangkat ke sekolah.
"Senang sekali. Saya berharap anak saya semangat belajar di SDN Menteng 01. Dari pagi juga dia sudah senang banget karena punya sekolah baru dan lingkungan baru. Mudah-mudahan bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah," katanya.
Santi turut menanggapi kebijakan pemerintah yang memberikan fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk datang lebih siang atau bekerja secara fleksibel pada hari pertama sekolah anak. Menurutnya, kebijakan serupa juga sebaiknya dapat diterapkan di perusahaan swasta.
Ia berharap para pekerja swasta juga diberi kesempatan untuk mendampingi anak-anak mereka di momen penting tersebut tanpa harus mengorbankan jatah cuti.
"Saya sudah minta izin sebelumnya untuk cuti hari ini karena saya bekerja sebagai karyawan swasta, supaya bisa mengantar anak di hari pertama sekolah," ujarnya.
"Kemarin saya lihat berita kalau ASN bisa WFA untuk mengantar anak sekolah di hari pertama. Karena saya bekerja di perusahaan swasta, kebijakan seperti itu belum ada. Harapannya semoga perusahaan swasta juga bisa memberikan kebijakan serupa agar para orang tua bisa menikmati momen anak masuk sekolah," tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memberikan fleksibilitas bagi ASN pada hari pertama masuk sekolah agar dapat mendampingi anak sebelum kembali menjalankan tugas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga serta mendorong peran keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)