Waspada Wabah Ebola saat Bepergian ke Luar Negeri

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2026 19:00 WIB
Ilustrasi Ebola. (Foto: dok Freepik/rorozoa)
Share :

JAKARTA - Wabah Ebola kembali menjadi perhatian dunia setelah kasus baru ditemukan di Republik Demokratik Kongo dan Uganda. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemudian menetapkan wabah yang disebabkan virus Bundibugyo (BDBV) tersebut sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 16 Mei 2026.

Dikutip dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI, hingga 15 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek Ebola di Provinsi Ituri, RD Kongo, termasuk delapan kasus terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 orang meninggal dunia, dengan tingkat kematian mencapai 32,5 persen.

Ebola sendiri adalah penyakit yang disebabkan virus dari genus Orthoebolavirus. Penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari orang maupun hewan yang terinfeksi.

Sejak pertama kali ditemukan di RD Kongo pada 1976, Ebola telah beberapa kali memicu wabah besar. Salah satu yang paling mematikan terjadi di Afrika Barat pada 2014–2016 dengan lebih dari 28 ribu kasus dan sekitar 11 ribu kematian.

Menanggapi adanya kasus baru, Kementerian Kesehatan RI menyebut wabah terbaru perlu diwaspadai. Pasalnya telah terjadi penularan lintas negara dan hingga kini belum tersedia terapi maupun vaksin spesifik yang disetujui untuk jenis virus ini.

Namun demikian, Kemenkes RI memastikan tidak ditemukannya kasus virus Ebola di Indonesia. Kemenkes RI pun tetap meningkatkan kewaspadaan karena mobilitas perjalanan internasional masih berlangsung.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya