JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan efek dari mengonsumsi atau menghirup gas dinitrogen monoksida atau N2O, yang dikenal dengan gas tertawa.
Kepala BPOM menjelaskan bahwa gas tersebut secara medis digunakan untuk anestesi dan memberikan efek tenang kepada pasien sebelum dilakukan operasi. Gas itu merupakan pengembangan dari asal amonia menjadi N2O dan menjadi urea.
“Tapi efek dinitrogen oksida itu sebetulnya gas medis yang digunakan di ruang anestesi atau ruang bius sebetulnya untuk membantu proses sedasinya. Sehingga sebelum pasien itu dioperasi, dengan penggunaan gas ini pasien akan mengantuk kemudian hilang rasa cemasnya. Itu fungsi utamanya,” kata Taruna di Kantor BPOM Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2026).
Namun, ia menyayangkan karena ternyata gas tersebut saat ini marak disalahgunakan dengan cara dihirup. Ia menyebut orang yang menghirup gas N2O secara sengaja tanpa prosedur medis biasanya mencari sensasi dopamin seperti penghilang stres. Karena hal tersebut juga akhirnya gas ini dikenal dengan gas tertawa.
“Tetapi akhirnya digunakan secara tidak benar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab karena ada efek euforianya, efek sedasinya, dan efek penghilang stres. Itulah yang disebut kenapa dia disebut dengan efek gas tertawa, karena pada saat tertentu mereka hilang masalahnya,” ucap dia.
Ia menjelaskan, dalam jangka pendek konsumsi gas tersebut dengan sengaja di luar kebutuhan medis bisa berdampak pada kontrol diri dan aspek sosial dari seseorang. Sementara untuk dampak jangka panjang adalah efek ketergantungan yang akan dirasakan secara psikologis.
“Dan dampak berikutnya jangka pendeknya tentu dia akan mengalami kendala dengan sekelilingnya, aspek sosialnya. Tapi jangka panjangnya kan bisa menyebabkan ketergantungan, khususnya ketergantungan atau adiktif secara psikologis karena dia merasakan, bukan zatnya ya, beda dengan narkotik kalau ini ketergantungan psikologis,” jelas Taruna.
Taruna menjelaskan, bahkan efek terburuk bisa saja dirasakan oleh orang yang menghirup gas tersebut jika dipadukan dengan zat-zat lainnya dengan dosis yang cukup tinggi. Jika hal itu dilakukan maka ancaman hipoksia bahkan kehilangan nyawa bisa saja mengintai.
“Dan bisa berdampak hal yang lebih parah lagi, apalagi kalau dipadukan dengan zat-zat yang di luar peruntukannya dengan dosis tinggi menyebabkan sesak pernapasannya atau hipoksia dan ujung-ujungnya kan bisa meninggal,” pungkas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)