JAKARTA – Persiapan pernikahan bukan hanya soal gedung, dekorasi, atau gaun. Kesehatan calon pengantin juga sangat penting, termasuk melakukan vaksinasi sebelum menikah.
Vaksinasi bertujuan melindungi pasangan dari berbagai penyakit menular, terutama yang bisa berdampak saat kehamilan dan kehidupan rumah tangga nantinya.
Setelah menikah, pasangan akan:
1. Vaksin DPT / TT
Melindungi dari Tetanus, Difteri, Pertusis (batuk rejan).
Pemerintah mewajibkan vaksin TT untuk calon pengantin wanita. Jika sudah pernah vaksin DPT, biasanya tidak perlu TT lagi.
2. Vaksin HPV
Melindungi dari infeksi Human papillomavirus yang dapat menyebabkan kanker serviks. Dianjurkan sebelum aktif secara seksual Pria juga disarankan vaksin untuk mencegah penularan
3. Vaksin MMR
Melindungi dari Campak, Gondongan, Rubella.
Sangat penting untuk calon ibu karena infeksi saat hamil bisa menyebabkan Keguguran, Cacat pada janin. Catatan: Tidak boleh diberikan saat hamil. Setelah vaksin, tunda kehamilan sekitar 3 bulan.
4. Vaksin Cacar Air
Melindungi dari Varicella (cacar air). Infeksi saat hamil bisa meningkatkan risiko cacat pada janin.
5. Vaksin Hepatitis B
Melindungi dari Hepatitis B yang dapat menular melalui Hubungan seksual, Penggunaan barang pribadi bersama.
Penyakit ini juga bisa ditularkan dari ibu ke bayi saat persalinan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)