Menkomdigi menegaskan langkah ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.
Lebih lanjut, pemerintah menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan platform secara harian untuk memastikan setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.
Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah meminta agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)