JAKARTA - Fakta menunjukkan bahwa saat ini masih ditemukan takjil mengandung bahan berbahaya. Kandungan tersebut antara lain formalin, boraks hingga pewarna tekstil.
Selain menyasar distributor besar, BPOM juga melakukan pengawasan khusus terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi pengawasan di seluruh Indonesia.
Hal itu terungkap saat Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026).
Inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun 2026/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.
Berikut Ini Fakta-Fakta Temuan Takjil Mengandung Formalin, Boraks, hingga Pewarna Tekstil, seperti dirangkum Minggu (15/3/2026).