Wamenkes Pastikan Pasien Cuci Darah BPJS yang Sempat Ditolak RS Sudah Aktif Kembali

Niko Prayoga , Jurnalis
Sabtu 07 Februari 2026 08:45 WIB
Wamenkes Pastikan Pasien Cuci Darah BPJS yang Sempat Ditolak RS Sudah Aktif Kembali (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, memastikan bahwa status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah yang sebelumnya sempat ditolak oleh rumah sakit kini telah kembali aktif. Dengan reaktivasi tersebut, pasien sudah bisa kembali mendapatkan layanan cuci darah tanpa hambatan pembiayaan.

Pernyataan ini disampaikan Dante menyusul viralnya kasus puluhan pasien gagal ginjal yang terancam tidak mendapatkan layanan cuci darah akibat status PBI BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinonaktifkan. Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran karena cuci darah merupakan terapi rutin yang bersifat vital dan tidak boleh terputus.

“Kan kita lakukan aktivasi ya, mereka yang kemudian memang harus memerlukan cuci darah tapi BPJS-nya itu dinonaktifkan, oleh Dinas Sosial boleh dilakukan reaktivasi lagi,” kata Dante saat diwawancarai, Jumat (6/2/2026).

Dante menegaskan, pemerintah bergerak cepat untuk memastikan tidak ada pasien cuci darah yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi. Ia memastikan saat ini status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan para pasien tersebut sudah aktif kembali dan pelayanan medis telah berjalan normal.

“Sudah, sudah aktif, sudah mulai pengobatan lagi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bagi pasien cuci darah yang status PBI BPJS Kesehatannya masih dalam proses reaktivasi, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama atau khawatir akan ditolak. Pasien tetap bisa langsung datang ke fasilitas atau layanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan sekaligus mengurus aktivasi kembali.

“Bagi mereka yang belum, kalau mereka belum melakukan aktivasi, berarti tinggal datang ke fasilitas kesehatan untuk melakukan aktivasi lagi,” tutur Dante.

Lebih lanjut, Dante menekankan pentingnya perbaikan dan pemutakhiran data penerima PBI BPJS Kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Menurutnya, persoalan utama yang terjadi berakar pada validitas dan ketepatan data penerima bantuan iuran.

Pembaruan Data PBI

Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Sosial dalam melakukan optimalisasi dan pembaruan data PBI. Langkah ini dinilai penting agar bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan.

“Ini masalah data-data yang kita kompilasi, kita buat supaya lebih bagus, karena kita juga tidak mengapresiasi ada beberapa yang seharusnya tidak menerima PBI tapi menerima PBI,” jelas Dante.

Ia berharap, melalui pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial, penerima PBI BPJS Kesehatan ke depan benar-benar tepat sasaran. Dengan demikian, jaminan kesehatan dapat diberikan secara adil kepada masyarakat yang memang layak dan membutuhkan perlindungan negara.

“Nah itu memang nantinya dilakukan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial. Ini diharapkan yang menerima PBI memang mereka yang memang wajar dan berhak untuk mendapatkan jaminan,” tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya