“Kami sudah empat tahun menikah siri. Alhamdulillah, sekarang pernikahan kami sudah sah secara negara,” ujar Sisri.
Saat ini, pasangan tersebut tinggal bersama di Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Bagi Ahmad, perbedaan usia bukanlah penghalang untuk membangun rumah tangga. Ia merasa telah menemukan pasangan hidup yang paling sesuai dengan dirinya.
Kisah ini pun menjadi perbincangan hangat di masyarakat, sekaligus menyoroti dinamika cinta beda generasi yang masih jarang terjadi di lingkungan sosial Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)