Viral! Pasangan Pembuang Bayi Dinikahkan oleh Kapolres Ciamis

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Selasa 11 November 2025 06:10 WIB
Viral! Pasangan Pembuang Bayi Dinikahkan oleh Kapolres Ciamis (Foto: Polri)
Share :

JAKARTA Viral pasangan pembuang bayi dinikahkan oleh Kapolres Ciamis. Pernikahan ini melibatkan dua tersangka kasus pembuangan bayi di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.

Prosesi akad nikah antara tersangka Arif dan Neng Wulansari digelar di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis pada Rabu, 5 November 2025. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh haru.

Pernikahan tersebut dipimpin oleh petugas dari KUA Kecamatan Kawali dan disaksikan langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., bersama jajaran pejabat utama Polres, Wakapolres, Kepala Desa, perwakilan Dinas Sosial, serta keluarga kedua mempelai. Kehadiran para saksi ini menambah khidmat suasana akad nikah yang digelar di lingkungan kepolisian.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, menegaskan bahwa pernikahan ini tidak menghapus proses hukum yang tengah berjalan. Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial dari kedua tersangka atas perbuatan yang telah mereka lakukan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernikahan ini tidak menghapus konsekuensi hukum, tetapi menjadi momentum bagi keduanya untuk memperbaiki diri,” ujar Kapolres dilansir dari laman Polri, Selasa (11/11/2025).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya