FENOMENA judi online (judol) semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Tak hanya berdampak pada kondisi finansial, kecanduan judol juga bisa berdampak serius terhadap kesehatan mental.
Kecanduan judi termasuk dalam gangguan kejiwaan yang disebut pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini tergolong sebagai adiksi perilaku, di mana seseorang tidak mampu mengendalikan dorongan untuk berjudi meskipun menyadari risiko negatifnya.
"Seseorang yang kecanduan judi online awalnya mungkin sudah punya riwayat depresi atau cemas. Saat merasa kesepian, tekanan ekonomi, atau bingung mencari penghasilan, mereka akhirnya melihat judol sebagai jalan keluar," papar Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dr. Givenchy Eunike Semen, Sp.KJ dilansir dari akun TikTok RS Sentra Medika, Kamis (5/5/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kondisi seperti ini bisa berbahaya jika dibiarkan. Mereka yang merasa tertekan karena masalah finansial, atau cemas tentang masa depan, cenderung mencari pelarian. Namun sayangnya, judi online kerap dianggap menjadi solusi instan.
"Karena merasa mendapatkan uang dengan cepat, mereka jadi tergiur. Tapi begitu masuk, sulit keluar, bahkan makin terpuruk dan menyebabkan beberapa penyakit psikologis yang diderita semakin berat," lanjutnya.
Tidak hanya faktor psikologis, pengaruh lingkungan sosial juga punya peran besar dalam membuat seseorang mengalami gangguan jiwa. Ajakan teman, normalisasi perilaku berjudi di tongkrongan, bahkan disertai kebiasaan lain seperti merokok atau mengonsumsi alkohol, bisa memperparah keadaan.
"Yang awalnya coba-coba karena ikut teman, lama-lama jadi adiksi. Dari adiksi ini, bisa muncul gangguan mental yang lebih berat," tambahnya.
Kecanduan judol bukan cuma soal kerugian materi, lebih dari itu. Kecanduan ini bisa menyebabkan penderita mengalami gangguan psikiatri.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera mencari bantuan profesional jika mengalami tanda-tanda kecanduan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)