Akhir-akhir ini, publik dibuat heboh dengan berbagai kasus yang menyeret sejumlah kasus yang melibatkan tenaga medis, khususnya dokter. Profesi yang selama ini dikenal mulia dan seharusnya menjadi simbol empati, malah menjadi tercoreng akibat tindakan tidak terpuji dari segelintir oknum.
Ternyata, kasus seperti ini bukan hanya terjadi sekali dua kali. Sudah ada beberapa peristiwa yang mengungkap sisi gelap dunia medis, mulai dari dugaan pelecehan, kekerasan verbal, hingga perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis.
Berikut deretan kasus-kasus yang melibatkan dokter:
Dokter kandungan dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada pasienya, kejadian ini terjadi di klinik Karsa Harsa di kawasan Garut Kota, Jawa Barat pada 20 Juni 2024. Dokter kandungan berinisial MSF yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Garut.
Berdasarkan laporan yang beredar, setidaknya dua orang yang telah melaporkan ke Polres Garut, mereka mengaku pernah menjadi korban dari dokter tersebut. Selain itu, diyakini masih ada sejumlah ibu hamil lainnya yang menjadi korban, termasuk seorang perempuan dari Kecamatan Cibatu yang pernah menerima pesan tidak senonoh dari MSF.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengajukan surat resmi kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan permintaan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter MSF sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap alasan di balik dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap pasien dan MSF tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Polres Garut pada Rabu (16/04/2025).
Salah satu dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama, tersandung kasus pelecehan seksual. Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut
Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata dalihnya sang dokter ingin melakukan pengambilan darah untuk keperluan medis, Priguna membawa korban ke sebuah kamar di area rumah sakit. Di sana, ia menyuntikkan cairan anestesi hingga korban kehilangan kesadaran, lalu melakukan aksi bejatnya saat korban tidak berdaya.
Korban yang kemudian merasakan nyeri dan trauma segera menjalani visum di RSHS pada akhir Maret 2025. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa benar telah terjadinya kekerasan seksual dan seiring penyelidikan berjalan, terungkap bahwa korban sudah lebih dari satu. Sebagai informasi Priguna Anugerah Pratama juga diduga memiliki kelainan seksual dan kini ia menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pada 20 Desember 2023, sebuah kasus pelecehan seksual terjadi di RS Bunda Medika Jakabaring dan melibatkan seorang dokter spesialis Orthopedi dan Traumatologi berinisial MY (Mahyudin). Ia diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang wanita berinisial TAF, istri dari pasien TW yang saat itu tengah dirawat.
Kejadian bermula saat dokter MY menyarankan agar pasien TW dipindahkan ke kamar VIP dan meminta perawat meninggalkan ruangan. Setelah menyuntikkan obat kepada pasien yang kemudian tertidur, MY kemudian menawarkan suntikan vitamin kepada TAF. Meski TAF sempat menolak karena sedang hamil empat bulan, MY meyakinkannya bahwa suntikan tersebut aman dan justru baik untuk kesehatan ibu hamil.
Namun, tak lama setelah disuntik, TAF merasakan tubuhnya lemas dan tidak berdaya. Dalam kondisi setengah sadar, ia merasa ada yang tidak beres dan memaksa membuka matanya. Saat itulah ia menyadari adanya tindakan pelecehan oleh MY. Korban segera melaporkan insiden tersebut ke pihak rumah sakit. Menanggapi laporan itu, RS Bunda Medika Jakabaring bertindak cepat dengan memberhentikan dokter MY sehari setelah kejadian.
Kasus ini kemudian diproses secara hukum. Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis kepada MY berupa hukuman 5 bulan penjara dan masa percobaan selama 1 tahun.
Kasus bully yang dilakukan oleh dokter Prathita Amanda Aryani, yang diketahui menjabat sebagai chief dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah di Universitas Diponegoro.
Dokter Prathita diduga melakukan perudungan kepada juniornya dengan memerintahkan para junior untuk memakan lima bungkus nasi padang per orang sebagai bentuk hukuman.
Tak hanya itu, mereka juga diminta merekam dan membagikan video saat menjalani "hukuman" tersebut. Kasus ini beredar di media setelah terungkapnya bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari dr. Prathita. Selain itu, terdapat pesan yang menunjukkan penggunaan kata-kata kasar dan merendahkan terhadap para junior.
(Qur'anul Hidayat)