Negara Lain Pakai Natrium Dihidroasetat untuk Produk Margarin hingga Selai, Indonesia kok Dilarang?

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 20:32 WIB
Alasan BPOM Larang Penggunaan Natrium Dihidroasetat, (Foto: Dok Okezone)
Share :

“Untuk di Indonesia belum diatur oleh BPOM karena memang perlu kajian yang lebih lanjut untuk memastikan natrium dihidroasetat itu dapat kita terima di Indonesia,” ujar Ema, dalam jumpa pers secara daring, Kamis, (25/7/2024).

“Jadi, kajiannya perlu cukup panjang. Karena itu belum diatur,” imbuhnya.

Meski begitu, kata Ema, natrium dihidroasetat sendiri sudah digunakan oleh beberapa negara untuk bahan tambahan pangan. Bukan hanya roti, namun juga pada produk margarin hingga selai.

“Saya sampaikan bahwa Natrium Dihidroasetat itu ada di beberapa negara digunakan untuk bahan tambahan pangan. Jadi ada yang digunakan untuk margarin, ada yang digunakan untuk selai,” tutupnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya