Hari Kebaya Nasional, sebagaimana ditetapkan melalui Keppres No. 19 Tahun 2023, diperingati pada tanggal 24 Juli namun bukan merupakan hari libur. Beberapa pertimbangan Pemerintah menetapkan Hari Kebaya Nasional antara lain:
1. Kebaya telah berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional;
2. pada Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa Revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan dimana seluruh perempuan yang hadir pada Kongres tersebut memakai kain kebaya; serta
3. untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya.
Dengan telah ditetapkannya Keppres No. 19 Tahun 2023 , diharapkan Hari Kebaya Nasional mampu mendorong upaya pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kebaya sebagai aset budaya.*
(Rizky Pradita Ananda)