Mengetahui liontin emas tersebut merupakan barang langka, ia kemudian menyerahkannya kepada pihak berwenang negara bagian.
“Sekarang sudah dalam perawatan negara. Bagi saya, kekayaan budaya seperti itu tidak ternilai harganya dan merupakan milik negara," katanya.
Meski demikian, pihak berwenang menjelaskan bahwa barang langka tersebut tidak bisa dipamerkan di museum arkeolog.
"Negara bagian Mecklenburg-Western Pomerania belum memiliki museum arkeologi. Tapi kalau sudah jadi, liontinnya pasti akan dipamerkan di sana. Saya yakin ini akan selesai pada tahun 2031.”
“Saat ini, berkas tersebut disimpan di arsip mereka,” tambahnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)