“Nah, kalau game online itu depositnya ada, pertaruhannya juga ada, tapi yang gak ada itu cash out atau tidak ada pilihan penarikan uang," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa bentuk dari cash out yang ada di judi online itu bermacam-macam, bukan hanya berbentuk duit loh!
"Cash out ini bentuknya macam-macam, bisa bentuknya uang, bisa dalam bentuk pulsa, pun crypto. Jadi, berbeda-beda," tegas Teguh.
Sejauh ini, Kominfo RI sendiri telah menemukan bahwa ada game judi berkedok game online.
"Tim kami kini menemukan ada yang namanya game judi. Jadi, ya, awalnya ngira pasti itu game online biasa. Tapi, setelah level 5, cash out-nya bisa keluar. Kalau gak sampai level 5, ya, cash out itu gak keluar," jelasnya.
"Ini ditemukan oleh tim kami yang memang ditugaskan untuk patroli di game online yang dicurigai ada aksi judi di dalamnya, dan benar saja ada," pungkas Teguh.
Jadi, penting sekali bagi para orangtua untuk mengawasi aktivitas anak di ponselnya. Jika orangtuanya teredukasi terkait ciri-ciri judi online ini, diharapkan anak tidak bisa mengakses judi online yang terbukti sangat merugikan.
(Rizky Pradita Ananda)