JUDI online semakin marak setiap harinya menggerogoti kehidupan banyak masyarakat Indonesia. Semakin hari semakin sering terdengar kasus para pemain judi online yang mengakhiri hidup karena terlilit hutang.
Mirisnya lagi, faktanya berdasarkan data diketahuii banyak anak muda yang kini jadi pemain judi online. Menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Juni 2024, pemain judi online yang berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 persen atau sekitar 80.000 orang.
Kemudian, pemain judi online berusia 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau 440.000 orang, dan pemain berusia 21-30 tahun sebanyak 13 persen atau 520.000 orang.
Melihat data di atas, artinya banyak anak-anak yang main judi online di sekitar kita. Inilah kenapa para orangtua harus melek akan informasi apa itu judi online. Terlebih, anak-anak jaman sekarang sangat dekat dengan ponselnya yang mana mungkin saja di perangkat tersebut terdapat judi online yang penampakannya mirip dengan game pada umumnya.
Nah, agar orangtua bisa membedakan mana game online dan judi online, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Teguh Afriyandi menjelaskan ciri-cirinya. Seperti apa?
"Kalau judi online, ada deposit, pertaruhan, ada cashout atau draw,” kata Teguh saat ditemui awak media di Kantor Kominfo, Jumat (28/6/2024)