Jadi Agen BRILink 9 Tahun, Soekoro Bisa Berangkat Umrah dengan Istri

Kemas Irawan Nurrachman, Jurnalis
Senin 29 April 2024 16:37 WIB
Agen BRILink Soekoro sedang melayani pelanggan, (Foto: Dok)
Share :

Sukoro mengaku, dirinya dibantu sejumlah pegawai bank untuk menyakinkan nasabah untuk bertransaksi di Agen BRILink. "Dahulu antrean di bank sangat banyak, mereka (pegawai BRI) membantu saya untuk menyakinkan nasabah bisa bertransaksi dengan Agen BRILink jika tidak ingin mengatre. Jadi alhamdulillah bisa terbantu," ceritanya.

Mengutip dari laman resmi Bank BRI, berikut syarat jadi Agen BRILink.

1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.

3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun.

4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.

5. Bisa juga, memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir.

6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum.

Agen BRILink juga akan diberi edukasi secara berkala dan bersifat rutin untuk memberi kesadaran pentingnya perlindungan aktivitas usaha yang mereka jalankan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya