Jadi Agen BRILink 9 Tahun, Soekoro Bisa Berangkat Umrah dengan Istri

Kemas Irawan Nurrachman, Jurnalis
Senin 29 April 2024 16:37 WIB
Agen BRILink Soekoro sedang melayani pelanggan, (Foto: Dok)
Share :

KERJA keras dan usaha yang tidak pernah lelah, tidak akan mengkhianati hasil. Berjuang saat awal menjadi Agen BRILink, Soekoro pun telah memetik hasilnya.

"Alhamdulillah dari hasil BRILink sudah dapat rumah, mobil, dan bisa berangkat umroh dengan istri pada 2021 lalu," kata Soekoro saat ditemui Okezone di kios miliknya kawasan Meruyung, Depok.

Soekoro masih teringat saat awal mencari pelanggan pada 2015 lalu. Untuk mendapatkan pelanggan, dirinya harus membawa mesin Electronic Data Capture (EDC) ke Bank BRI.

Mesin EDC merupakan merchant untuk menerima pembayaran dari pelanggan menggunakan kartu seperti kartu maupun melakukan penarikan tunai.

 

"Saya membawa mesin EDC ke bank untuk memperkenalkan diri sebagai agen BRILink hingga mencari nasabah baru," kenang Sukoro.

Tidak hanya itu, Sukoro juga membuka kios yang tidak jauh bank untuk menarik minat nasabah. Peristwa itu terjadi saat dirinya awal-awal menjadi agen BRILink.

"Kebanyakan nasabah masih ragu, apakah saat transaksi uang yang dikirimkan sampai atau tidak? Selain itu pembayaran lainnya apakah sesuai atau tidak? namun dengan kesabarannya, nasabah pun percaya dan mulai menggunakan jasa saya," tuturnya.

Sukoro mengaku, dirinya dibantu sejumlah pegawai bank untuk menyakinkan nasabah untuk bertransaksi di Agen BRILink. "Dahulu antrean di bank sangat banyak, mereka (pegawai BRI) membantu saya untuk menyakinkan nasabah bisa bertransaksi dengan Agen BRILink jika tidak ingin mengatre. Jadi alhamdulillah bisa terbantu," ceritanya.

Mengutip dari laman resmi Bank BRI, berikut syarat jadi Agen BRILink.

1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.

3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun.

4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.

5. Bisa juga, memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir.

6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum.

Agen BRILink juga akan diberi edukasi secara berkala dan bersifat rutin untuk memberi kesadaran pentingnya perlindungan aktivitas usaha yang mereka jalankan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya