Diketahui, momen itu terjadi di Kabupaten Tempuran, Magelang, Jawa Tengah, pada sebuah toko busana yang dijadikan lokasi akad nikah. Konsep agak lain itu diinisiasi oleh Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais), dengan harapan agar pasangan tersebut mampu menghadapi segala tantangan kehidupan ke depannya.
Keempat pasangan laki-laki dan perempuan itu diarak terlebih dahulu sebelum masuk ke suatu toko busana. Barulah secara bergantian setiap pasangan naik ke motor trail untuk melakukan ijab kabul.
Prosesi ijab kabul tak semua selesai dalam sekali tarikan. Ada satu pasangan mesti mengulangi lantaran keliru mengucapkan Setelah berhasil dan dinyatakan sah, terlihat rona wajah merekah ketika saksi dan hadirin serempak teriak ‘Sah!’ Adapun mahar dalam nikah bareng ini berupa seperangkat alat salat, beras 10 kg, dan uang tunai Rp29.000 yang terdiri atas pecahan Rp500.