Biaya visa yang harus dibayarkan adalah USD23 atau sekitar Rp361 ribu.
Isi formulir dengan data yang lengkap dan menjelaskan secara jelas maksud serta tujuan ke Israel. Termasuk pula, lama waktu kunjungan dan tempat tinggal yang akan digunakan selama berada di Israel.
Dalam melakukan proses pengajuan visa, seseorang tidak boleh diwakilkan. Permohonan visa wajib diserahkan minimal sebulan sebelum keberangkatan.
Namun, jika seseorang memutuskan untuk tidak menggunakan agen perjalanan, maka harus mengurusnya sendiri ke Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di Singapura.
Bagi masyarakat yang ingin menerima layanan konsultasi di Singapura, harus membawa data diri lengkap, menjalani pemeriksaan keamanan, dan tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman. Pemohon visa juga tidak diperkenankan membawa tas besar atau koper ketika menuju loket visa.
(Salman Mardira)