INDONESIA memang tak punya hubungan diplomatik dengan Israel, tapi warga Tanah Air masih bisa mengunjungi negara Zionis. Syaratnya tentu harus punya visa Israel. Lalu, bagaimana syarat dan cara mengurusnya? Berapa biaya yang dibutuhkan?
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mencatat setiap tahun sekitar 40 ribu warga Indonesia berkunjung ke Israel. Kebanyakan untuk berwisata religi di Yarusalem, ota suci 3 agama; Islam, Kristen, dan Yahudi.
Nah, untuk ke Israel bahkan masuk ke wilayah Palestina, warga Indonesia tentu harus punya visa Israel. Repotnya adalah tak ada Kedutaan Besar Israel di Indonesia untuk mengurus visa. Kedubes Israel terdekat ada di Singapura.
BACA JUGA:
Nah, di sinilah tentu sebaiknya traveler menggunakan jasa agen perjalanan terpercaya untuk mengurus visa dan memandu perjalanan ke Israel.
Mengutip laman Futuready, masyarakat yang ingin membuat visa Israel harus memiliki paspor aktif. Selanjutnya, calon wisatawan bisa mengisi aplikasi visa B/2 atau visa pengunjung.
Ilustrasi visa
Siapkan pula surat keterangan kerja, salinan atau fotokopi paspor, rekening keuangan minimal 3 bulan terakhir, dan pas foto berwarna dengan ukuran 5x5 atau 4x6 cm sebanyak 2 lembar. Selain itu, calon wisatawan juga sudah harus memiliki tiket pesawat dari dan menuju Israel.
Biaya visa yang harus dibayarkan adalah USD23 atau sekitar Rp361 ribu.
Isi formulir dengan data yang lengkap dan menjelaskan secara jelas maksud serta tujuan ke Israel. Termasuk pula, lama waktu kunjungan dan tempat tinggal yang akan digunakan selama berada di Israel.
Dalam melakukan proses pengajuan visa, seseorang tidak boleh diwakilkan. Permohonan visa wajib diserahkan minimal sebulan sebelum keberangkatan.
Namun, jika seseorang memutuskan untuk tidak menggunakan agen perjalanan, maka harus mengurusnya sendiri ke Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di Singapura.
Bagi masyarakat yang ingin menerima layanan konsultasi di Singapura, harus membawa data diri lengkap, menjalani pemeriksaan keamanan, dan tidak diperbolehkan membawa makanan atau minuman. Pemohon visa juga tidak diperkenankan membawa tas besar atau koper ketika menuju loket visa.
(Salman Mardira)