INDONESIA memang tak punya hubungan diplomatik dengan Israel, tapi warga Tanah Air masih bisa mengunjungi negara Zionis. Syaratnya tentu harus punya visa Israel. Lalu, bagaimana syarat dan cara mengurusnya? Berapa biaya yang dibutuhkan?
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mencatat setiap tahun sekitar 40 ribu warga Indonesia berkunjung ke Israel. Kebanyakan untuk berwisata religi di Yarusalem, ota suci 3 agama; Islam, Kristen, dan Yahudi.
Nah, untuk ke Israel bahkan masuk ke wilayah Palestina, warga Indonesia tentu harus punya visa Israel. Repotnya adalah tak ada Kedutaan Besar Israel di Indonesia untuk mengurus visa. Kedubes Israel terdekat ada di Singapura.
BACA JUGA: