BUDAYA tipping atau memberikan uang tip, di restoran dan kafe tertentu di Korea Selatan kini tengah menarik perhatian masyarakat Korea Selatan dan netizen di jagat maya.
Baru-baru ini, foto dari 'KOTAK TIP' alias toples penyimpanan uang tip yang ada di satu kafe langsung jadi perbincangan para warganet di berbagai komunitas online. Mengutip Allkpop, Rabu (12/7/2023) terlihat jelas pada foto, 'kotak tip' berisi lembaran uang kertas tunai tersebut ditempatkan secara mencolok di sebelah papan menu kafe.
Foto jar tempat uang tip tersebut pun langsung menuai komentar netizen, yang sebagian besar kebingungan dan tak setuju dengan kultur memberikan uang ekstra dari harga yang telah dibayarkan saat makan minum di kafe atau restoran.
"Ini adalah penggelapan pajak," tulis salah seorang netizen.
"Apakah kita punya budaya kasih uang tip di negara kita?", komentar salah satu warganet.
"Mengapa menggaji karyawan dengan upah minimum jika tip diharapkan?" tulis netizen yang kebingungan.
"Saya melihat kotak tip di sebuah kafe di mana ada banyak pengunjung asing" kata netizen lainnya.
"Ada kotak tip di restoran dengan staff memanggang daging untuk pelanggan, “ tambah netizen lalin.
Permasalahan perihal kultur uang tip ini sendiri, disebutkan lebih lanjut ternyata sudah ada kontroversi serupa yang muncul sejak tahun 2022 dan viral di komunitas online. ketika beredar foto yang menampilkan panduan memberikan uang tip dari satu restoran daging tertentu.
Panduang tipping dari restoran tersebut menyebutkan, "Jika staf yang melayani memberikan layanan yang sangat baik, sebaiknya pertimbangkan untuk memberikan uan tip minimal sekitar 5.000 KRW atau sekira Rp60000."
Kala itu para netizen menyoroti, sebagian orang memang tak masalah memberikan uang tip secara sukarela. Namun tak seharusnya, jumlah nominalnya juga langsung ditetapkan dan diberitahu oleh pihak restoran.
Sebagai informasi, menurut Undang-Undang Sanitasi Pangan Korea Selatan yang direvisi pada tahun 2013, papan menu hanya boleh menampilkan nominal harga akhir, yang sudah termasuk PPN dan biaya layanan.
(Rizky Pradita Ananda)