"Masyarakat bisa menggunakan fitur reverse image search dari platform seperti Google atau Yandex, dengan melakukan drag and drop pada kolom pencarian gambar untuk menampilkan asal mula dari gambar," kata Usman memberikan kiat mengecek keaslian foto.
Biasanya pencarian foto tersebut akan mengarahkan masyarakat pada foto sejenis dan memudahkannya untuk memisahkan informasi tersebut berisi hoaks atau fakta.
Apabila ternyata masyarakat menemukan hoaks, langkah keempat yang perlu dilakukan ialah melaporkan informasi tersebut ke kanal aduan masyarakat. Hal itu tentunya akan membantu masyarakat lainnya agar tidak terjebak oleh informasi sesat tersebut dan menghentikan peredaran informasi tersebut.
"Gunakan fitur report atau feedback di media sosial untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif. Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada Kemkominfo lewat email aduankonten@kominfo.go.id," demikian penjelasan Usman.
(Martin Bagya Kertiyasa)