PEMBERITAAN terkait meninggalnya Pendiri Sioux Indonesia, Aji Rachmat Purwanto yang meregang nyawa usai digigit ular jenis king cobra saat dalam sesi pelatihan belum lama ini, ramai menghiasi pemberitaan media.
Belajar dari kasus yang dialami oleh almarhum Aji, timbul pertanyaan di benak publik awam, jika mengalami kasus serupa dan butuh pengobatan cepat, apakah Indonesia sendiri sudah punya obat penawar atau anti bisa dari ular?
Sayangnya, sebagaimana diinformasikan Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, obat penawar anti bisa hewan ular jumlahnya masih begitu terbatas.
"Iya saat ini masih (hanya tersedia) di pusat sebagian stok, di Rumah Sakit Provinsi," kata dr. Nadia dalam keterangannya diterima MNC Portal, dikutip Senin (20/2/2023).
Dokter Nadia lebih lanjut menjelaskan, obat penawar anti bisa ular yang dimiliki Indonesia, sejauh ini tersedia dalam tiga jenis yaitu King cobra antivenom, Neuro polivalent (Thailand) antivenom, dan Daboia Siamensis anti venom.
"Saat ini anti venom yang kita beli baru ada di pusat, itupun baru 3 jenis antivenom,” imbuhnya.
Pada tahun ini, dalam pengadaan obat penawar bisa ular, Kementerian Kesehatan akan menyalurkan langsung ke Provinsi.
“Untuk pengadaan yang tahun 2023, antivenomnya akan langsung didistribusikan ke Provinsi," pungkas dr. Nadia singkat.