Turis Kumpul Kebo Terancam Bui, Australia Ingatkan Warganya yang Ingin Berkunjung ke Indonesia

Dita Mawanda, Jurnalis
Sabtu 10 Desember 2022 19:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

“Wisatawan berhati-hatilah. Karena jika tidak, kita dapat melihat beberapa situasi yang sangat tidak menguntungkan, kita harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sadar melakukan hal yang salah,” tambahnya.

Dalam aturan KUHP yang baru ini, menyatakan jika seks di luar nikah akan dihukum satu tahun penjara dan kohabitasi enam bulan.

Diketahui lebih dari 1 juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun dengan tujuan ke Bali untuk segala hal, mulai dari retret yoga hingga liburan keluarga. Maka dari itu, penasihat umum untuk warga Australia yang bepergian ke Indonesia agar sangat berhati-hati.

Namun, hal ini termasuk sejumlah risiko lain termasuk risiko terorisme yang terus berlanjut, dan meletusnya Gunung Semeru di Jawa Timur pada 4 Desember 2022 lalu.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya