Siram Tas Louis Vuitton Mantan Pacar Pakai Air Seni, Pria Ini Didenda Rp17 Juta

Pradita Ananda, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 18:11 WIB
tas Louis Vuitton, (Foto:StockSnap/Pixabay)
Share :

Namun sia-sia, karena tim penyelidik tidak percaya pada alibi tersebut. Sampai akhirnya, para ahli di Institut Nasional Ilmu Forensik untuk menganalisis sampel yang diambil dari dalam tas.

Hasil tesnya? Menunjukkan dengan jelas bahwa analisis sampel positif air urin yang juga cocok dengan DNA sang pria. Dengan begitu banyak bukti yang memberatkannya, pria itu tidak punya pilihan selain mengakui perbuatannya yang memalukan.

Setelah meninjau fakta, hakim Park Hye-rim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan pria tersebut untuk membayar denda sebesar 1,5 juta Won atau sekira USD1150 alias sekitar R-17juta sebagai kompensasi untuk tas tangan keluaran rumah mode dunia milik sang mantan kekasih yang rusak.

Hakim menyebutkan, hukuman ringan ini karena ia mempertimbangkan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran pertama terdakwa.

BACA JUGA:7 Potret Terbaru Tessa Kaunang yang Makin Memesona, Netizen: Real Hot Mom!

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya