PENGADILAN sipil Korea Selatan baru-baru ini, memberikan hukuman denda kepada seorang pria berusia 31 tahun sebagai uang ganti rugi.
Bukan karena melanggar lalu lintas, atau perbuatan ‘kriminal' pada umumnya. Tapi karena pria tersebut, diketahui telah mengotori tas mewah merek Louis Vuitton milik sang kekasih dengan air seni alias air kencingnya sendiri, dikutip dari Oddity Central, Senin (22/8/2022).
Kisah aneh ini berawal pada Oktober lalu, ketika sang pria sebagai terdakwa dalam kasus ini, diduga terlibat pertengkaran dengan kekasihnya saat itu saat keduanya tengah di rumah sang wanita, di kawasan Gangnam.
Diduga bertengkar hebat karena masalah uang dan hutang, sang pria yang merasa kesal diduga pergi ke kamar tidur pacarnya tersebut, lalu mengeluarkan salah satu tas Louis Vuitton milik kekasihnya, lalu mulai membuka kancing celananya dan langsung buang air kecil, menyiram tas mewah tersebut.
Sang kekasih yang tak terima tas mahalnya dikotori, langsung mengajukan pengaduan ke polisi. Menurut outlet berita media Korea Selatan, pria itu awalnya membantah tuduhanyang ditujukan padanya. Ia beralibi kepada polisi, ia tak benar-benar buang air kecil dan hanya berpura-pura.