Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kontroversi Tas Dior Dijual hingga Rp45 Juta, Harga Produksi Cuma Rp900 Ribu

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2024 |13:51 WIB
Kontroversi Tas Dior Dijual hingga Rp45 Juta, Harga Produksi Cuma Rp900 Ribu
Kontroversi Tas Dior (Foto: Tangkapan layar Outlook India)
A
A
A

RUMAH mode Dior tengah disorot dunia karena diduga mengeluarkan biaya sangat rendah untuk memproduksi tas tipe handbag, tapi menjualnya di toko dengan harga selangit.

Menurut laporan Outlook India, Jaksa Italia di Milan telah menyelidiki penggunaan pemasok pihak ketiga oleh anak perusahaan LVMH, Dior, selama beberapa bulan terakhir.

Media Reuters bahkan menyebutkan bahwa perusahaan mode itu mengeksploitasi para pekerjanya,  yaitu dengan memproduksi tas dengan harga murah, jauh lebih rendah dari harga ecerannya.

Dokumen yang diperiksa oleh pihak berwenang menunjukkan bahwa Dior hanya membayar sekitar Rp900 ribuan ke pemasok untuk satu tas handbag yang dijual di toko Dior seharga USD 2780 atau kurang lebih mencapai Rp45 jutaan.

"Biaya-biaya ini tidak termasuk bahan mentah seperti kulit," ungkap laporan tersebut, dikutip MNC Portal, Sabtu (6/7/2024)

Laporan yang sama juga  menjelaskan, penuntut mencatat bahwa Dior tidak menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk memeriksa kondisi kerja atau kemampuan teknis perusahaan kontraktor.

 

Investigasi dilakukan selama Maret hingga April, dan ditemukan bukti salah satunya adalah para pekerja tidur di fasilitas produksi untuk memenuhi permintaan manufaktur sepanjang waktu. Data konsumsi listrik juga menunjukkan kalau produksi tas dilakukan termasuk saat malam hari dan di hari libur.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah perusahaan milik China,  dan sebagian besar pekerjanya berasal juga dari China. Investigasi juga menemukan bahwa dua orang pekerja adalah imigran ilegal, dan tujuh lainnya tidak memiliki dokumentasi yang diperlukan.

"Yang mengkhawatirkan, perangkat keselamatan pada mesin dilepas untuk mempercepat produksi," terang laporan itu.

Tak hanya Dior, Giorgio Armani juga diduga melakukan praktik yang sama. Dokumen menunjukkan bahwa Armani membayar pihak ketiga sebesar USD99 atau sekira Rp1,6 juta untuk produk yang dijual di toko dengan harga lebih dari USD 1900 atau kurang lebih Rp30,9 juta.


Berdasarkan temuan ini, hakim di Milan telah menempatkan unit Dior dan Giorgio Armani di bawah administrasi peradilan selama satu tahun. Artinya, dua rumah mode ternama dunia  besar itu akan diawasi secara ketat, namun tetap diperbolehkan melanjutkan produksinya selama periode ini.

Jaksa menjelaskan bahwa praktik yang dilakukan Dior dan Armani adalah pelanggaran ketenagakerjaan yang tersebar luas di industri fashion mewah, tujuannya hanya satu yaitu meningkatkan keuntungan dengan modal sekecil mungkin.

 

Dokumen pengadilan menggambarkan praktik seperti ini sebagai 'metode manufaktur yang digeneralisasi dan dikonsolidasikan'.

Ketua Pengadilan Milan, Fabio Roia, menyoroti dua masalah dari kasus ini, pertama penganiayaan terhadap pekerja dan kedua persaingan tidak sehat.

"Ini bukan sesuatu yang sporadis yang menyangkut satu lot produksi, namun metode manufaktur yang digeneralisasi dan dikonsolidasi," kata Roia pada Reuters.

Ia mencatat bahwa praktik-praktik seperti ini tidak hanya merugikan pekerja, tapi juga merugikan para pihak perusahaan yang taat hukum.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement