“Jika kita tak percaya pada BPOM, siapa lagi yang harus kita percayai untuk mengawasi mutu dan keamanan pangan di negeri ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Waspada Endometriosis, Penyakit Penyebab Gangguan Kesuburan Wanita
Ia mengatakan, aturan pelabelan BPA itu sama sekali tidak akan melarang penggunaan galon guna ulang, tapi hanya melabelinya agar konsumen mendapat informasi menyeluruh. “Informasi yang benar dan pasti tentang suatu produk merupakan hak konsumen yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” pungkas Willy.
(Dyah Ratna Meta Novia)