Anak Kelahiran 2008 Dilarang Beli Rokok di Selandia Baru

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 18:41 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Selandia Baru menargetkan populasi perokok di bawah 5% pada 2025, karena saat ini menghitung sekitar 5.000 kematian akibat penyakit terkait tembakau setiap tahun. Ini adalah angka yang signifikan mengingat Selandia Baru memiliki populasi kecil yaitu lima juta orang.

Associate Health Minister Dr. Ayesha Verrall mengungkapkan betapa hari bersejarah pengesahan RUU itu bagi kesehatan warga Selandia Baru. Dirinya ingin memastikan anak muda tidak pernah mulai merokok, jadi pihaknya akan membuat pelanggaran menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok anak muda baru.

"Orang yang berusia 14 tahun, ketika undang-undang ini mulai berlaku, tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal,” ujarnya seperti dikutip dari laman Trip Zila.

Bagi traveler di luar sana yang merokok dan ingin mengunjungi New Zealand, jangan khawatir karena undang-undang ini tidak berlaku untuk turis (sejauh ini). Plus, mereka yang telah menurunkan status merokok mereka menjadi vaping, baik lokal maupun asing, sama sekali tidak terpengaruh oleh ini.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya