MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tidak ada perbedaan yang signifikan pada vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dengan vaksinasi lain yang menggunakan Sinovac.
Ia mengatakan vaksinasi anak tersebut akan dimulai pada Selasa 14 Desember 2021.
Dalam keterangan pers terkait rapat terbatas yang disiarkan di channel YouTube Sekertariat Presiden, Senin (13/12/2021), Menkes Budi mengatakan untuk suntikan pada anak, akan diberikan vaksin Sinovac sesuai dengan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk rentang usia 6-11 tahun.
"Untuk waktunya sama seperti vaksin Sinovac lainnya. Jadi diberikan selisih waktunya itu satu bulan atau sekira 4 minggu. Dosisnya pun sama," kata Menkes Budi.
Lebih lanjut, Menkes Budi menjelaskan mengenai syarat utama kabupaten dan kota yang boleh menerima vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Kriteria persentase vaksinasi menjadi acuan utamanya
Baca juga: Waspada Omicron! Masyarakat Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
"Syarat yang boleh menerima adalah kabupaten kota yang telah memenuhi kriteria 70 persen vaksinasi pertama dan 60 persen vaksinasi untuk lansia. Kita identifikasi ada 115 kabupaten kota di beberapa provinsi yang telah memenuhi kriteria ini. Mereka yang akan kita alokasikan vaksin Sinovac untuk bisa memulai vaksin anak usia 6-11 tahun," tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)