"Untuk saat ini, Indonesia memiliki angka prevalensi orang dengan gangguan mental sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan mental," papar Celestinus dikutip dari Sehat Negeriku Kemenkes, Senin (11/10/2021).
"Ini masalah yang sangat tinggi karena 20% dari 250 juta jiwa secara keseluruhan mengalami masalah kesehatan mental," tambahnya.
Masalah tersebut semakin pelik dengan fakta di lapangan mengungkapkan bahwa belum semua provinsi di Indonesia memiliki rumah sakit jiwa (RSJ). Ini berakibat pada ketidakmerataan layanan kesehatan mental bagi masyarakat.
Belum berhenti di situ, masalah lain yang ada di lingkup kesehatan mental adalah terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan mental ini.
"Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan mental juga masih sangat kurang, karena sampai saat ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan mental hanya 1.053 orang," ungkap Celestinus.