Laporan itu juga mengungkap bahwa orang Indonesia rata-rata mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik itu dalam kemasan botol, galon isi ulang, maupun galon sekali pakai sebanyak 1,89 liter per hari. Itu berarti orang Indonesia terpapar mikroplastik sampai 9,45 miligram per hari.
Dari kedua penelitian di atas, muncul dua pertanyaan. Pertama, apa dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 pernah merilis pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.
Komite ahli gabungan FAO dan WHO sejauh ini juga belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik terhadap kesehatan manusia. BPOM juga mengimbau konsumen tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ahli Saraf dari Universitas Indonesia, Pukovisa Prawiroharjo mengakui, belum adanya uji klinis di dunia ini atas dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Itu berarti sejauh ini yang mengemuka barulah sebatas asumsi, bahwa akumulasi mikroplastik dalam tubuh manusia dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan.
WHO sendiri, menurut Agustino, telah menetapkan ambang batas berbahaya paparan mikroplastik, yakni 20 miligram per liter. Jika kita melihat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa air minum kemasan dalam galon sekali pakai paling banyak mengandung 5 miligram per liter, maka kandungan kontaminan tersebut masihlah di bawah ambang batas berbahaya WHO.