Menteri Bintang mengingatkan, pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam keluarga selama masa pandemi. Munculnya klaster keluarga akibat adanya anggotanya yang beraktivitas di luar rumah dan terpapar Covid-19.
Kemudian saat kembali ke rumah menularkan kepada anggota keluarga lainnya, terlebih jika di dalamnya terdapat kelompok rentan dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta).
"Bagi anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, tetap terapkan protokol kesehatan saat kembali ke rumah. Pakai masker di rumah jika dalam rumah ada bayi, anak dan lansia yang rentan terhadap penularan Covid-19," terangnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)