Menurutnya, masyarakat pun bisa mencari informasi dari mana-mana, seperti media sosial Instagram milik para dokter. "Di mana masyarakat bisa bertanya melalui pesan atau komentar di sana," jelas dia.
"Selain itu, masyarakat bisa menambah literasi melalui web atau media sosial Kemenkes dan BPOM. Mereka juga mereka sering buat rilis klarifikasi hoaks yang beredar. Literasi masyarakat harus baik dengan lebih memberi kepercayaan kepada sumber-sumber yang valid," imbuhnya.
Menambahkan, peneliti dari Perhimpunan Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA) Dr. apt. Yesi Desmiaty juga mengingatkan masyarakat untuk jeli sebelum membeli obat tradisional / jamu dan obat herbal lainnya.
"Jamu yang tidak ada Nomor Izin Edar (NIE) itu berbahaya. Bisa saja jamu tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO), yang merupakan senyawa sintetis atau bisa juga produk kimiawi yang berasal dari bahan alam yang umumnya digunakan pada pengobatan modern. Akibatnya menyebabkan efek samping yang berat," pungkas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)