Kemenkes Ungkap Alasan Orang dengan Gangguan Mental dapat Prioritas Vaksin Covid-19

Antara, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 18:45 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

PEMBERIAN vaksin Covid-19 memang terus digencarkan, ada beberapa orang yang mendapatkan prioritas mendapatkan vaksin. Mereka antara lain adalah tenaga kesehatan, para lansia dan yang terbaru adalah penyandang disabilitas.

Menjadi salah satu prioritas vaksinasi Covid-19, kelompok penyandang disabilitas fisik dan mental memang bisa mendaftarkan diri terhitung pada 2 Juni lalu. Disabilitas mental atau gangguan mental, sendiri termasuk bipolar, gangguan kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya. Lantas, kenapa penyandang disabilitas mendapatkan prioritas vaksin?

"Para penyandang disabilitas menjadi prioritas penerima vaksin karena sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan terpapar dengan virus Covid-19," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, drg. Oscar Primadi, MPH.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi sektor swasta yang juga memiliki komitmen yang berkelanjutan untuk mendukung Program Vaksinasi Nasional melalui berbagai kolaborasi dengan pemerintah.

Wakil Gubernur dan Ketua Satgas Covid-19 Provinsi DIY Sri Paduka Paku Alam X, menambahkan, berbagai upaya preventif terkait Covid-19 telah ditempuh, dimana salah satunya adalah pelaksanaan vaksinasi dam memfasilitasi akses vaksinasi bagi masyarakat.

"Khususnya para kelompok rentan, penyandang disabilitas dan mitra pengemudi transportasi. Gerakan kolaboratif dalam memutus dan menekan laju penularan Covid-19 melalui pola kerjasama multi helix lintas sektor," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya