Dalam perannya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) dan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, bidan perlu menyelesaikan pendidikan sesuai standar dan kompeten. Mereka juga perlu didukung regulasi dan sistem kesehatan yang kuat termasuk upaya pembinaan, monitoring dan evaluasi.
Kemudian, untuk mempercepat angka AKI dan AKB di Indonesia, setidaknya membutuhkan pendekatan yang bersifat sistemik sesuai enam pilar sistem kesehatan yaitu penguatan pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sistem informasi kesehatan, aksesibilitas terhadap obat-obatan esensial.
"Oleh sebab itu, penguatan kapasitas bidan dan maksimalisasi peran bidan dalam sistem kesehatan ibu dan anak di Indonesia merupakan salah satu langkah krusial dan penting dalam program percepatan AKI dan AKB," demikian tutur Emi.
(Martin Bagya Kertiyasa)