Ini Wilayah Aglomerasi yang Boleh Mudik Lokal pada Lebaran 2021

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 07:28 WIB
Ilustrasi mudik lokal. (Foto: Instagram @kemenkominfo)
Share :

LARANGAN mudik Lebaran 2021 telah diberlakukan oleh pemerintah. Kendati demikian, ada beberapa wilayah yang diperbolehkan mudik lokal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, ditentukan ada delapan wilayah yang diperbolehkan melakukan perjalanan lokal saat masa peniadaan mudik Lebaran tahun ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam unggahan di akun Instagram-nya @kemenkominfo mengungkap delapan kawasan aglomerasi yang boleh mudik lokal itu.

Baca juga: Cegah Kenaikan Kasus Positif Covid-19, Masyarakat Dilarang Mudik 

Berikut ini daftarnya:

1. Yogyakarta Raya

Kota Yogjakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul.

2. Solo Raya

Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.

3. Kedungsepur

Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi.

4. Gerbang Kertosusila

Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan.

5. Bandung Raya

Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Bahaya Super Spreader Covid-19 

6. Jabodetabek

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

7. Sumatera

Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo.

8. Sulawesi

Makasar, Sungguminasa, Takalar, Maros.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya