Menikah siri dianggap sebagai jalan untuk membina rumah tangga tanpa banyak biaya. Calon pengantin juga tidak diributkan dengan persoalan administrasi, juga proses yang cukup singkat. Karena yang terpenting adalah wali nikah, akad, dan juga para saksi.
3. Suami gampang poligami
Pasangan yang menikah siri dapat melakukan poligami yang dianggap sah secara agama, tanpa ada campur tangan negara. Jadi, jika sang suami menginginkan poligami, cukup meminta izin kepada istrinya tanpa harus mengurus administrasi.
4. Lebih gampang dalam pembagian harta
Jika seandainya pasangan ingin bercerai, pembagian harta gono gini juga menjadi lebih gampang. Karena sekali lagi, tidak ada campur tangan negara dalam hal ini. Mereka tidak terpaut dalam pasal-pasal mengenai pembagian harta.
"Jika pasangan tidak ingin melakukan pembagian harta juga tidak ada tuntutan," tutur Mei.