3. Tetap menyediakan layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Orangtua ataupun wali murid dapat memilih bagi putra-putrinya untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Meski demikian, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Di antaranya adalah:
Baca juga: Vaksinasi Guru Selesai Juni, Mendikbud: Belajar Tatap Muka Dimulai Juli 2021
1. Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan PTM terbatas.