PEMERINTAH mulai merencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Meski demikian, metode ini tidak bisa dikakukan secara sembarangan, terdapat beberapa syarat yang diperlukan untuk menjamin keamanan para siswa.
Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Kamis (1/4/2021), pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas wajib disiapkan secara terbatas oleh satuan pendidikan dengan syarat:
Baca juga: Vaksinasi 5 Juta Guru, Jokowi Targetkan Juli Bisa Belajar Tatap Muka
1. Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi covid-19 secara lengkap.
2. Dilakukan secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.