Rupanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU)sebagai penetapan Hari Hijab Nasional pada 1 Februari setiap tahunnya. Wah, selamat ya! Ini merupakan salah satu kemajuan bagi warga Filipina.
Terobosan Pemerintah Filipina yang ditetapkan pada 26 Januari 2021 ini, yakni sebagai promosi untuk pemahaman yang lebih dalam tentang budaya muslim dan toleransi terhadap beragama di negara mayoritas negara non muslim tersebut.
Perwakilan Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan merupakan penggagas rancangan RUU hijab ini. Ia pun berterima kasih kepada semua anggota dewan dan masyarakat, karena telah mendukungnya untuk mewujudkan Hari Hijab Nasional setiap 1 Februari.
"Undang-undang ini mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-muslim, tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab," kata Sangcopan seperti dikutip dari laman Arab News.