Polisi Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Pulau Lantigiang di Selayar

Antara, Jurnalis
Rabu 03 Februari 2021 03:04 WIB
Polisi memeriksa para saksi kasus dugaan jual-beli Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel (Foto: Polres Selayar)
Share :

Terkait hal tersebut, pulau dalam kawasan Taman Nasional ini jelas tidak boleh diperjualbelikan, apalagi telah masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata atas kewenangan pemerintah pusat.

Sementara di lain pihak, Asdianti Baso, wanita yang diduga sebagai 'pembeli' membantah jika dirinya telah membeli Pulau Lantigiang.

Baca juga: Bantah Beli Pulau Lantigiang, Asdianti Baso: Hanya Lahan Kebun

Ia mengaku hanya membeli tanah di sana. Hal tersebut ia ungkapkan di media sosial sekaligus sebagai bahan klarifikasi atas ramainya pemberitaan yang mengaitkan namanya.

"Clarification: Saya klarifikasi, saya tidak pernah membeli pulau, saya hanya membeli lahan kebun seperti masyarakat pada umumnya. Beli tanah. Dan ini pun yang saya minta adalah Hak Pengelolaan. Saya asli Selayar, tinggal di Bali sudah 21 tahun, saya ingin masyarakat Selayar maju untuk ke depannya," tegas Asdianti melalui akun instagram-nya, @asdianti_baso.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya