Polisi Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Pulau Lantigiang di Selayar

Antara, Jurnalis
Rabu 03 Februari 2021 03:04 WIB
Polisi memeriksa para saksi kasus dugaan jual-beli Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulsel (Foto: Polres Selayar)
Share :

APARAT Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan langsung turun tangan mengusut kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti benar tidaknya pulau itu dijual secara pribadi untuk kepentingan bisnis.

"Kami masih dalam proses penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan,” ujar Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Viral Pulau Lantigiang Dijual Rp900 Juta, Yuk Intip Keindahannya

Machmud menjelaskan, laporan kasus ini berawal dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus itu diketahui, jika warga setempat yang mengaku tanah milik neneknya itu dijual seharga Rp900 juta, namun baru mendapatkan uang muka senilai Rp10 juta.

(Foto: Instagram/@asritntbr)

Ia menambahkan, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya.

Baca juga: 5 Potret Asdianti Baso yang Disebut sebagai Pembeli Pulau Lantigiang

Selanjutnya, tanah itu dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman. Konon kabarnya, suami istri ini tengah mengembangkan objek wisata di sana.

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya