6 Turis Dideportasi dari Indonesia, Salah Satunya Lee Jong Suk

Salsabila Jihan, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 19:02 WIB
Lee Jong Suk. (Foto: CeCi)
Share :

Yang Jihye

Yang Jihye merupakan buronan asal Korea Selatan yang juga seorang pendiri judi online. Ia dideportasi Imigrasi Ngurai Rai dari Bali pada 3 November 2017.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto menjelaskan bahwa DPO tersebut terlibat kasus pendirian situs judi olahraga ilegal. Pada proses deportasi, tersangka dikawal 8 orang dari Polda Bali dengan senjata lengkap dan dijemput oleh tiga polisi dari Korea Selatan. Karena pelanggarannya, tersangka dicari oleh Badan Kepolisian Metropolitan Busan dengan sebuah Arrest Waran

Dikabarkan sebelumnya, pada 5 Mei 2015 tersangka Tersangka Yang Jihye beserta rekan lainnya membuka dan mendirikan situs perjudian olahraga ilegal yang disebut "CAB" dengan server dan kantor pusat yang berada di Weihai, Shandong, China, kemudian pindah ke Taiwan. Lalu, dia membuka kantor pusatnya pada 9 Desember 2015. Para tersangka telah mempunyai sekira 20.000 orang pegawai yang tergabung dengan "CAB" yang bertugas mengurus judi online pertandingan olahraga.

Yang Jihye diberangkatkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Korea Selatan menggunakan pesawat Korean Airlines dengan tujuan Denpasar-Incheon, Seoul, Korea Selatan.

Baca Juga: Sergey Kosenko Dideportasi, Teman Wanitanya Asyik Nikmati Sunset di Pantai Bali

Lee Jong Suk

Aktor ternama asal Korea Selatan ini sempat dideportasi dari Indonesia karena dianggap menyalahi perizinan visa. Hal ini tentunya menyisakan kesedihan bagi para penggemarnya. Namun, Lee Jong Suk masih bisa kembali ke Indonesia.

"Kemungkinan untuk bisa berkunjung ke Indonesia itu ada. Tinggal bagaimana urusan yang bersangkutan dengan pihak kedutaan. Kalau semisal bulan depan mau kembali lagi bisa, asalkan semua sesuai dengan perizinan dan melakukan prosedur secara benar,” jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi yakni Theodorus Simarmata beberapa waktu lalu kepada Okezone.

Penyalahgunaan izin visa menjadi masalah dasar bagi pihak imigrasi. Lee Jong Suk dan tim sendiri diketahui menggunakan Visa on Arrival (VoA) di mana visa tersebut tidak bisa digunakan untuk kegiatan bisnis. Visa tersebut hanya bisa digunakan untuk keperluan pribadi, seperti kunjungan atau liburan.

“Kalau mereka bilang sejak awal interview akan melakukan kegiatan show business, pasti akan langsung dipulangkan dan tidak diberikan VoA itu. Atau lebih baiknya, jika memang sudah tahu akan ada pekerjaan di luar negeri, harus mengurus visa di kedutaan asal Negara,” jelas Theo.

(Dewi Kurniasari)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya