5 Tips Bangkit dari Patah Hati ala Sobat Ambyar

Diana Rafikasari, Jurnalis
Sabtu 23 Januari 2021 22:30 WIB
Sedih akibat putus cinta (Foto: With My Ex Again)
Share :

Teman Jatmiko yang bernama Kopet (Erick Estrada) memiliki saran move on yang sangat berguna, yaitu hukum 21 hari. Pada intinya, 21 hari ini merupakan kurun waktu yang sangat krusial untuk melakukan detox dari sang mantan. Salah satu caranya adalah dengan tidak menghubungi mantan, baik itu via telepon maupun chat.

Sebaiknya Anda juga menghindari media sosial agar tidak terpancing keinginan untuk mengetahui kehidupan sang mantan setelah putus dari Anda. Hal ini juga berguna dalam menghindari postingan-postingan yang mungkin dapat menimbulkan kecurigaan dan sakit hati.

2. Hapus jejaknya di kehidupan Anda

Langkah berikutnya dalam hukum 21 hari ala Kopet ini adalah dengan menghapus jejak mantan di kehidupan Anda, seperti foto-foto berdua, chat history, serta barang-barang dan kegiatan-kegiatan yang bisa mengingatkan Anda dengan dirinya. Jika Anda tidak tega untuk membuang semua kenangan, coba simpan berbagai foto dan barang mantan di sebuah tempat khusus yang tidak akan terlihat oleh Anda untuk sementara.

Anda juga bisa menitipkannya ke teman-teman terdekat hingga saatnya siap untuk melihatnya kembali tanpa terbawa kesedihan. Langkah ini berguna dalam menyiapkan Anda untuk memulai lembaran baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya