Libur Natal, Jangan Lupa Protokol Kesehatan di Tempat Wisata!

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Senin 21 Desember 2020 16:05 WIB
Protokol kesehatan tempat wisata (Foto: Kemenparekraf)
Share :

1. Membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Disarankan menggunakan sistem online atau pengunjung mendaftar dulu sebelum datang. Untuk menghindari pengunjung yang berkerumun di pintu masuk.

 2. Lalukan pengaturan jam operasional

3. Lakukan pengawasan ekstra di titik-titik favorit pengunjung dan lokasi foto.

4. Fasilitas yang membuat pengunjung berdesakan seperti naik kendaraan wisata harus dibatasi sesuai protokol kesehatan.

5. Mengatur jarak saat antrian dengan memberi penanda di lantai minimal satu meter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya