Iuran BPJS Naik Juli 2020, Warganet Merasa Kena Prank

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 10:41 WIB
BPJS Kesehatan (Foto : Arif Julianto/Dok.Okezone)
Share :

Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2020. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Lebih jelasnya, per 1 Juli mendatang, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III.

Mengetahui adanya keputusan kenaikan BPJS Kesehatan ini, publik pun bersuara. Di Twitter, 'BPJS Kesehatan' jadi trending topic. Banyak netizen yang coba mengutarakan isi hatinya setelah mengetahui adanya keputusan ini.

Salah satu netizen menilai apa yang diputuskan Presiden Jokowi adalah wujud 'prank' yang nyata.

"Peserta Prakerja: Yes dapat insentif selama 4 bulan.

Pemerintah: Iuran BPJS naik bulan Juli, yang kelas III tahun depan.

Peserta Prakerja: Kena prank," tulis @Dhani****.

Lebih lanjut, menurut @JhonniSina****, keputusan MA adalah suatu kepastian namun tidak berkeadilan.

"Keputusan MA adalah suatu kepastian namun tidaj berkadilan. Mengapa? Jika keputusan MA dilaksanakan, maka BPJS Kesehatan akan bubar. Selanjutnya, jika BPJS Kesehatan bubar, maka siapa yang akan memikul beban kesehatan masyarakat kelas bawah? Ada yang bermurah hati dan berkenan?" ungkapnya.

Sementara itu, akun @Bobby*** coba menjelaskan dalam sudut pandang yang berbeda. Ia melihat bahwa naiknya iuran BPJS Kesehatan ini kejadian yang serupa dialami negara lain, sehingga perlu disadari masyarakat Indonesia.

"Ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia yang menerapkan skema jaminan sosial dan kesehatan. Bahkan, di negara komunis seperti China, BPJS-nya sudah menjadi 'fund provider' untuk mendukung pembiayaan non-budgeter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya